Rapat dengan DPR, Jaksa Agung Paparkan Perkembangan Kasus Jiwasraya
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Dia menjelaskan perkembangan penanganan dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya kepada anggota dewan.
Burhanuddin mengatakan bahwa tim penyidik telah memanggil dan memeriksa 130 orang saksi serta dua ahli terkait kasus tersebut. Dia juga menjelaskan penyidik Kejagung menggeledah beberapa tempat terkait kasus ini seperti kantor PT Trada Alam Mineral, PT Pol Advista Aset Manajemen, dan lain-lain.
"Sebanyak 115 tempat kami sudah digeledah dan kami menyita sejumlah aset. Kami juga melakukan kloning data IT yang kami temukan dan mencurigakan," kata Burhanuddin.
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Sita 2 Kendaraan di Rumah Mantan Dirut Jiwasraya
Tim penyidik menurutnya telah menginventarisasi dan menganalisis surat-surat dokumen yang disita dalam penggeledahan. Kejagung sudah mengeluarkan surat pencekalan terhadap 13 orang terkait dengan perkara korupsi Jiwasraya ini.
"Penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dan telah mengeluarkan surat perintah penahanan atas lima orang tersangka tersebut," ujarnya.