Rapat Paripurna DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026-2031
JAKARTA, iNews.id - DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031. Dalam keputusan yang sama, DPR menetapkan Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap ketiga calon pada Kamis (27/8/2026). Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun kemudian menyampaikan hasil pembahasan kepada rapat paripurna.
"Kemudian dilanjutkan dengan proses pengambilan keputusan melalui rapat internal Komisi XI DPR RI. Komisi XI DPR RI berdasarkan keputusan musyawarah mufakat," ucap Misbakhun.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Komisi XI menyetujui Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI periode 2026–2031, Aida S Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI periode 2026–2031, serta Solikin M Juhro sebagai calon Deputi Gubernur BI periode 2026–2031.