Rapimnas 2025, Kadin Beri 5 Rekomendasi ke Pemerintah
Dia menyoroti rencana pemerintah meningkatkan jumlah peserta program magang dari 20.000 menjadi 80.000 orang sebagai langkah penting memperkuat kapasitas tenaga kerja nasional. Hal itu sejalan dengan fokus utama Kadin, yakni memberikan perhatian sangat besar terhadap penciptaan lapangan kerja.
"Ini merupakan perhatian khusus, karena kita mengetahui jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Cukup banyak setiap tahunnya, apalagi banyak sekali demografi kita, yang termaksud di dalamnya adalah gen Z, generasi muda yang membutuhkan tentunya lapangan pekerjaan," kata Anindya.
Rekomendasi ketiga berkaitan dengan upaya memperluas investasi dari hulu hingga hilir di berbagai sektor seperti pertanian, industri, dan infrastruktur. Deregulasi dan insentif, menurut dia, menjadi kunci agar dunia usaha dapat berkembang lebih cepat sehingga banyak muncul pengusaha-pengusaha baru, dan pendapatan kepada pemerintah melalui pajak juga akan meningkat.
Dia memaparkan kontribusi investasi terhadap produk domestik bruto (PDB) berkisar 28 persen, namun idealnya perlu meningkat secara bertahap hingga mencapai 40 persen. Likuiditas sebesar Rp200 triliun yang tersedia dapat mendorong tumbuhnya proyek-proyek baru, asal didukung regulasi yang tepat.
"Itu bisa sampai kepada program-program atau proyek-proyek baru oleh pengusaha-pengusaha yang mudah-mudahan bernaung di dalam Kadin, dan juga pemerintah sadar bahwa untuk meningkatkan atau memperbaiki angka ICOR yang menandakan produktivitas daripada setiap uang yang diberikan, itu juga berkembang atau membaik berbarengan dengan deregulasi dan juga insentif yang diberikan," jelasnya.
Keempat, Anindya menegaskan pentingnya mempercepat hilirisasi dan industrialisasi di sektor padat karya seperti alas kaki, tekstil, dan elektronik. Dia juga menyoroti perlunya mendorong hilirisasi industri masa depan, termasuk industri hijau, elektrifikasi, kendaraan listrik, dan energi terbarukan. Kemandirian riset nasional juga menjadi aspek penting yang harus diperkuat, sebagaimana arahan Presiden dan Kepala BRIN.