Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Forum Pemred Gelar Run for Good Journalism, Kampanyekan Lawan Hoaks!
Advertisement . Scroll to see content

Ratna Sarumpaet Tunggu Keputusan PN Jaksel untuk Dirujuk ke Rumah Sakit

Selasa, 11 Juni 2019 - 11:33:00 WIB
Ratna Sarumpaet Tunggu Keputusan PN Jaksel untuk Dirujuk ke Rumah Sakit
Terdakwa penyebar berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa penyebar berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet telah mengantongi surat pengantar rujukan ke rumah sakit. Surat rujukan tersebut diterima dari Klinik Pratama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/2019) malam.

Saat ini Ratna belum dirujuk dan masih berada di ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Ratna masih harus menunggu keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

"Karena beliau kan dalam status penahanan pengadilan majelis hakim. Tentunya walaupun Biddokes sudah mengeluarkan surat pengantar untuk dirujuk ke rumah sakit, yang menentukan majelis hakim, di rumah sakit mana yang harus dirujuk gitu," ujar kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Menurutnya, Ratna harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Sesuai surat pengantar rujukan, kliennya mengalami banyak keluhan kesehatan. "Tensinya tinggi, kalau enggak salah 160. Kemudian di belakang leher nyeri, kemudian beliau juga mengalami pusing," ucapnya.

Ratna akan menghadapi sidang pleidoi pada Selasa, (18/6/2019). Menghadapi sidang pembelaan itu, dia telah menyiapkan dua hal, yaitu pembelaan secara pribadi dan pembelaan dari kuasa hukum.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut