Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi
Advertisement . Scroll to see content

Ruangan Tahanan Tak Layak, Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Selasa, 26 Maret 2019 - 09:48:00 WIB
Ruangan Tahanan Tak Layak, Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota
Terdakwa perkara berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa perkara berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengajukan diri menjadi tahanan kota. Pengajuan itu karena Rumah Tahanan (Rutan ) Polda Metro Jaya yang dihuni saat ini dinilai tidak layak.

Dia menuturkan, ruang tahanan yang ditempati sekarang tidak memiliki ventiliasi udara. Kondisi ini sangat memengaruhi kondisi kesehatan selama berada di ruang tahanan.

"Saya boleh ditahan, tapi boleh dong saya minta hak saya. Di rutan enggak ada ventilasi loh," ujar Ratna di Polda Metero Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Ratna diberangkatkan dari Poda Metro Jaya menuju Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggunakan mobil tahanan kejaksaan. Dia menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan sejumla saksi memberatkan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ratna seperti biasanya menuju PN Jaksel ditemani putrinya Atiqah Hasiholan. Ratna didakwa oleh JPU membuat onar dengan menceritakan penganiayaan yang dialami dan mengirimkan foto-foto wajah lebam kepada sejumlah orang. Kenyataanya, lebam pada wajah Ratna merupakan hasil dari operasi plastik yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut