Ratusan Mahasiswa BEM SI bakal Gelar Demo Hari Ini di Patung Kuda Jakpus
Selain itu, BEM SI juga mempersoalkan kesepakatan dagang dengan AS yang mana Indonesia dikenakan tarif resiprokal 19 persen, sejumlah isu minerba, pengadaan batalyon di Aceh dan peradilan militer di UNRI, isu LQBT, putusan MK pejabat negara untuk tidak merangkap jabatan dan batalkan UU TNI.
"Tuntutan, penolakan keras terhadap upaya pengaburan sejarah, desakan untuk pendidikan sejarah yang akurat dan berbasis fakta, tanggung jawab moral bagi pihak yang mencoba membelokkan sejarah," kata Muzammil.
"Peninjauan kembali pasal bermasalah, pelibatan publik yang lebih luas dan bermakna dalam pembahasan RUU, penundaan pengesahan hingga seluruh poin kontrovesial diselesaikan. Mendesak DPR dan pemerintah untuk segera memprioritaskan pembahasan dan pengesahan kedua RUU ini memastikan isinya pro terhadap rakyat dan tanpa tendensi politik," katanya.
Muzammil juga mendesak pemerintah untuk transparan dalam menyampaikan informasi terkait perjanjian bilateral dengan AS. Hal itu ditujukan untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional dan melakukan diplomasi yang kuat untuk memastikan kesepakatan yang saling menguntungkan.
Editor: Puti Aini Yasmin