Rawan Ledakan, Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Liar di Jalur Pipa Gas Juanda
DEPOK, iNews.id - Satpol PP Kota Depok membongkar sejumlah bangunan liar di kawasan Juanda, Senin (21/7/2025). Bangunan-bangunan itu berdiri di sepanjang jalur pipa Pertamina Gas (Pertagas).
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan itu ada di jalur objek vital nasional, juga untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan seperti ledakan gas.
"Area yang kami tertibkan berada di atas jalur pipa gas nasional dengan kedalaman sekitar dua meter. Jika terjadi pemicu seperti aktivitas memasak atau lainnya, dapat berpotensi menimbulkan ledakan yang membahayakan masyarakat," ujar Dede usai penertiban.
Menurut Dede, sudah dilakukan rapat koordinasi sebanyak tiga kali dengan pihak-pihak terkait. Penertiban ini juga merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat dan temuan lapangan.
Salah satu lokasi yang ikut ditertibkan adalah Pasar Kambing. Menurut Dede, pasar tersebut berada di dalam zona berbahaya karena termasuk dalam jalur pipa gas milik Pertagas.
"Pasar Kambing termasuk salah satu dari 14 titik yang telah kami identifikasi. Hari ini tetap kami bongkar karena lokasinya sangat rawan," katanya.
Mengenai berbagai dugaan praktik-praktik pelanggaran oleh pihak-pihak tertentu, Dede mempersilakan masyarakat untuk melapor ke pihak berwenang.
"Silakan masyarakat yang merasa dirugikan melapor kepada kepolisian. Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres untuk menerima aduan-aduan tersebut," ujarnya.
Saat ditanya mengenai dugaan adanya aliran dana atau pungutan liar dari pihak-pihak tertentu, Dede mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas.
Editor: Reza Fajri