Razman Nasution Yakin Berkas Kasus Ijazah Jokowi Segera P21: Roy Suryo Cs Harus Siap-Siap
Sementara itu, Pengacara Roy Suryo dan Dokter Tifa, Abdul Alkatiri mengungkap kejanggalan terkait kelanjutan kasus kliennya. Pasalnya, pihaknya belum lama ini menerima adanya perubahan pasal yang dikenakan dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.
"Tiba-tiba kemarin ada suatu kejutan dikeluarkan surat tertanggal 30 Maret 2026 dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya ditujukan kepada Kajati perubahan pasal, bingung juga, setelah satu tahun diperiksa, setelah finish ada perubahan pasal. Tiba-tiba pasal yang keluar bukan yang selama ini diperiksa," ucapnya.
Sebelumnya, Roy Suryo menanggapi pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut akan mengumumkan status perkara yang menjerat dirinya dan Dokter Tifa. Dia menantang pihak-pihak yang mengatakan berkas perkara ijazah Jokowi akan dinyatakan lengkap atau P21 pekan depan.
Roy mengatakan, penetapan P21 oleh jaksa bukan akhir dari proses hukum. Dia menyebut timnya masih terus menggugat substansi maupun prosedur penanganan perkara.
“Saya ingin menantang juga omongan-omongan yang mengatakan minggu depan sudah P21,” kata Roy dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Editor: Aditya Pratama