Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Nasution Respons Kasasi Ditolak: Saya Terima Putusan MA
Advertisement . Scroll to see content

Razman Tak Menyerah meski Kasasi Ditolak MA, Siap Ajukan Peninjauan Kembali

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:05:00 WIB
Razman Tak Menyerah meski Kasasi Ditolak MA, Siap Ajukan Peninjauan Kembali
Terdakwa pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution tak menyerah meski kasasi yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung (MA). Putusan itu memperkuat vonis 1,5 tahun penjara.

Razman mengatakan bakal mengajukan peninjauan kembali (PK). Dia akan menyertakan sejumlah bukti baru atau novum dalam permohonannya itu.

"Insya Allah tim saya akan mengajukan PK. Saya berharap nanti PK juga akan membuat novum-novum yang dijabarkan," kata Razman di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026).

Razman berharap, permohonan PK ini bisa menjadi pertimbangan MA untuk mengampuni perbuatannya. 

"Kenapa? Karena saya jujur, keluarga saya, anak istri saya, sebagai seorang manusia, otomatis tentu mereka terganggu pikirannya, terganggu aktivitasnya," kata Razman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut