Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Payment Gateway Denny Indrayana Mandek, Relawan Prabowo-Gibran Ajukan Praperadilan Minta Dilanjutkan
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi Denny Indrayana Kasus Payment Gateway Diangkat Lagi: Serangan Balik, Jogetin Aja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:45:00 WIB
Reaksi Denny Indrayana Kasus Payment Gateway Diangkat Lagi: Serangan Balik, Jogetin Aja
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana buka suara usai perkara 'payment gateway' yang menjeratnya dipersoalkan kembali melalui permohonan praperadilan. Menurut Denny, tindakan tersebut merupakan bentuk serangan balik karena dirinya bersikap kritis terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Ya begitulah modus lama, serangan balik kalau kita bersikap kritis. Ya ini Solo strike back, Solo melakukan serangan balik karena skandal Gibran-Jokowi," kata Denny saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).

Meski demikian, Denny menanggapi permohonan praperadilan tersebut dengan santai. 

"Saya menyebutnya Gibran Jo-Gate Jadi tanggapannya, dijogetin aja," ucapnya.

Sebelumnya, relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yakni Garuda 08 bersama Tim Hukum Merah Putih (THMP) mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara kasus dugaan korupsi 'Payment Gateway' yang menjerat Denny Indrayana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026). Proses ini ditempuh agar perkara tersebut memiliki kepastian hukum.

Ketua Tim Hukum Merah Putih C Suhadi menjelaskan, perkara tersebut tak memiliki kejelasan hukum atau mandek hampir 10 tahun. Padahal menurutnya Denny Indrayana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut