Reaksi Gerindra soal DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong merespons keputusan DPRD Kabupaten Pati yang menyetujui hak angket dan pembentukan panitia khusus (Pansus) pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Sudewo diketahui merupakan politikus Partai Gerindra.
Bahtra menyampaikan, pembentukan pansus itu merupakan salah satu mekanisme yang sah, yang mengatur syarat-syarat dan aturan untuk membahas ihwal pemakzulan.
"Kami menunggu saja nanti apa dari putusan dari hak angket tersebut. Karena harus dibikin lebih jauh bagaimana perkembangannya," kata Bahtra kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Dia menegaskan, Partai Gerindra sebelumnya sudah memberikan teguran dan meminta Bupati Pati untuk meminta maaf kepada publik terkait pernyataan yang telah menjadi polemik.
Mengenai apakah Fraksi Gerindra di Kabupaten Pati mendukung pembentukan hak angket dan pansus pemakzulan ini, dia hanya tak mempersoalkannya.
Menurutnya, di dalam pansus itu juga nantinya akan ada proses klarifikasi yang akan disampaikan Bupati Pati terkait permasalahan ini.
"Sebagai partai pengusung beliau, tentu kami mendorong supaya begini, nanti itu kan akan terang-benderang tuh kalau misalnya apa namanya pansusnya dibuat, hak angketnya dibuat, nanti kan di sana ada momen klarifikasi kan, di sanalah nanti beliau pasti akan menyampaikan itu," ujarnya.
"Nah kalau dinyatakan misalnya dia tidak bersalah ya harus dinyatakan tidak bersalah. Terus kemudian kalau ada misalnya temuan bahwa beliau melakukan pelanggaran, nah tentu harus akan nanti kita lihat rekomendasi pansusnya seperti apa gitu," lanjutnya.
Sebelumnya, nasib Sudewo sebagai Bupati Pati kini di ujung tanduk. Setelah muncul gelombang protes besar-besar dari warga, kini DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sepakat membentuk pansus dan menggunakan hak angket untuk memproses pemakzulan terhadap Sudewo.
Langkah ini diambil setelah sejumlah kebijakan Sudewo dinilai tidak pro rakyat dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Editor: Reza Fajri