Hormati Hak Angket, Bupati Sudewo: Pemakzulan Ada Mekanismenya
PATI, iNews.id – Bupati Pati Sudewo akhirnya buka suara terkait tuntutan pemakzulan dalam aksi demonstrasi massa di pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Sudewo mengaku menghormati hak angket dan pansus pemakzulan yang diputuskan DPRD.
“Saya menghormati hak angket dari DPRD. Tentu saja, pemakzulan saya ada mekanismenya,” ujarnya.
Sudewo juga menyayangkan aksi demonstrasi yang digelar masyarakat Pati berujung ricuh hingga mengakibatkan puluhan orang luka-luka.
“Saya mendoakan semoga warga saya yang luka-luka bisa cepat sembuh kembali,” katanya.
Sudewo menilai aksi demonstrasi tersebut merupakan bagian dari demokrasi. Dia pun memaknai aksi mass aitu sebagai pembelajaran bagi dirinya untuk lebih bersikap arif dalam merespons aspirasi warga.
“Ini jadi pembelajaran terutama bagi saya untuk lebih baik lagi dalam berkomunikasi,” katanya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati langsung menggelar rapat paripurna untuk membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Tujuh fraksi DPRD seperti, PDIP, PKB, PPP, PKS, Demokrat dan Golkar setuju dengan pansus hak angket termasuk Partai Gerindra yang mengusung Sudewo.
“Menimbang banyak masyarakat yang terluka dan mencermati kondisi di masyarakat saat ini, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan pansus,” kata pimpinan DPRD, Selasa (13/8/2025).