Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur Ricuh, 11 Orang Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Hormati Hak Angket, Bupati Sudewo: Pemakzulan Ada Mekanismenya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:37:00 WIB
Hormati Hak Angket, Bupati Sudewo: Pemakzulan Ada Mekanismenya
Bupati Pati Sudewo menghormati hak angket dan pansus pemakzulan yang digulirkan DPRD Pati, rabu (13/8/2025). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PATI, iNews.idBupati Pati Sudewo akhirnya buka suara terkait tuntutan pemakzulan dalam aksi demonstrasi massa di pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Sudewo mengaku menghormati hak angket dan pansus pemakzulan yang diputuskan DPRD.

“Saya menghormati hak angket dari DPRD. Tentu saja, pemakzulan saya ada mekanismenya,” ujarnya.

Sudewo juga menyayangkan aksi demonstrasi yang digelar masyarakat Pati berujung ricuh hingga mengakibatkan puluhan orang luka-luka.

“Saya mendoakan semoga warga saya yang luka-luka bisa cepat sembuh kembali,” katanya.

Sudewo menilai aksi demonstrasi tersebut merupakan bagian dari demokrasi. Dia pun memaknai aksi mass aitu sebagai pembelajaran bagi dirinya untuk lebih bersikap arif dalam merespons aspirasi warga.

“Ini jadi pembelajaran terutama bagi saya untuk lebih baik lagi dalam berkomunikasi,” katanya.

Sepakati Hak Angket

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati langsung menggelar rapat paripurna untuk membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Tujuh fraksi DPRD seperti, PDIP, PKB, PPP, PKS, Demokrat dan Golkar setuju dengan pansus hak angket termasuk Partai Gerindra yang mengusung Sudewo.

“Menimbang banyak masyarakat yang terluka dan mencermati kondisi di masyarakat saat ini, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan pansus,” kata pimpinan DPRD, Selasa (13/8/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut