Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Detik-Detik Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa Tas Merah Misterius
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi Hasto soal Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang, Ungkit Kepentingan Politik

Jumat, 09 Mei 2025 - 16:29:00 WIB
Reaksi Hasto soal Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang, Ungkit Kepentingan Politik
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto menghadirkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti sebagai saksi. Menurut Hasto, kehadiran penyidik KPK dalam sidang ini memperkuat unsur politis dalam perkara yang menjeratnya. 

"Ini hari yang saya tunggu-tunggu, karena sejak awal agenda politik, kepentingan politik terhadap kasus ini kan sangat kuat," kata Hasto di sela skors sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

"Untuk pertama kalinya di dalam sejarah persidangan kita, sampai penyidik KPK turun tangan secara langsung menjadi saksi padahal tidak mengalami secara langsung, tidak melihat secara langsung, dan tidak mendengar secara langsung, sehingga yang disampaikan adalah suatu asumsi dan pendapat," sambungnya. 

Dalam sidang ini, Rossa turut menyindir Febri Diansyah. Dia mengatakan, Febri selaku mantan pegawai KPK kini justru membela Hasto yang berstatus sebagai terdakwa suap dan perintangan penyidikan.

Awalnya, jaksa bertanya kepada Rossa berapa lama dia menjadi penyidik KPK.

Bukan menjawab pertanyaan jaksa, Rossa justru menyindir Febri Diansyah yang kini tergabung dalam tim penasihat hukum Hasto.

Dia mengingatkan, Febri hadir bahkan memberikan usulan saat ekspose perkara kasus suap yang sebelumnya menjerat Harun Masiku sebagai tersangka.

"Saya izin menyampaikan bahwa ada mantan pegawai KPK yang pada saat itu ikut ekspose, bahkan menandatangani daftar hadir pada saat ekspose, kemudian memberikan saran usulan dan juga menyusun pointers atas terkait dengan konstruksi perkara, yang saat ini juga tergabung dalam tim penasihat hukum dari terdakwa, dan kami menyampaikan bahwa itu adalah conflict of interest," kata Rossa.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut