Reaksi Istana terhadap Hasil Ijtima Ulama IV
Kemudian, meminta mencegah bangkitnya ideologi marxisme, komunisme dan leninisme dan menolak segala bentuk tatanan ekonomi kapitalisme dan liberalisme di segala bidang termasuk penjualan aset negara terhadap asing dan memberikan kesempatan pribumi tanpa memandang suku dan agama untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Selain itu, ijtima ulama IV merekomendasikan pembentukan tim investigasi dan advokasi untuk mengusut tuntas tragedi terkait 500 petugas Pemilu 2019 yang meninggal tanpa autopsi dan lebih dari 11 ribu yang sakit serta ratusan warga yang terluka ditangkap dan disiksa pada aksi 21-22 Mei 2019.
Ijtima ulama IV juga meminta penghentian agenda pembubaran ormas Islam dan setiap kriminalisasi ulama maupun persekusi dai serta membebaskan semua ulama dan aktivis 212 beserta simpatisan yang ditahan dan dipenjara dari tuntutan. Selanjutnya, juga meminta untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat apapun.
Poin berikutnya dari hasil ijtima ulama IV, yaitu mewujudkan NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila sebagaimana dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.
Editor: Kurnia Illahi