Reaksi Nadiem Makarim Kali Ketiga Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Laptop
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Kamis (4/9/2025). Dia telah tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepada awak media, Nadiem mengaku siap memberikan keterangan kepada penyidik.
"Ya dipanggil untuk memberikan kesaksian," ujar Nadiem, Kamis (4/9/2025).
Adapun Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.55 WIB. Dia tampak ditemani tim pengacara, salah satunya Hotman Paris Hutapea.
Nadiem terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna gelap. Dia juga membawa tas jinjing berwarna hitam.
Diketahui, Nadiem akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Nadiem Makarim telah dua kali diperiksa terkait kasus tersebut. Pertama, selama 12 jam pada 23 Juni 2025.
Kemudian, dia kembali diperiksa pada 15 Juli 2025. Pemeriksaan saat itu berlangsung selama 9 jam.
Adapun penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut.
Mereka yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL).
Kemudian, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan (JT/JS), serta Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).
Editor: Rizky Agustian