Fiona Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa Kejagung, Dicecar 70 Pertanyaan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Staf Khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, kembali diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (5/8/2025). Dia dicecar 70 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
"Pertanyaan yang dimasukkan itu ada BAP-BAP sebelumnya itu yang dimasukkan, di BAP sebelumnya tetap dimasukkan, kurang lebih kalau digabung bisa jadi 60, 70-an (pertanyaan)," ujar pengacara Fiona, Indra Haposan Sihombing saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2025).
Menurutnya, pemeriksaan kliennya masih seputar pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan 2019-2022, khususnya tentang komunikasi dengan empat tersangka.
"Jadi bagaimana komunikasinya selama bekerja, kemudian ya hanya sebatas bagaimana bentuk komunikasi selama bekerja, untuk dalam pemilihan Chromebook," tuturnya.
Indra menerangkan, penyidik juga mendalami keputusan pengadaan dan pendapat masing-masing pihak untuk menentukan Chromebook. Kliennya pun menjelaskan tentang tak adanya keputusan final berkaitan pemilihan pengadaan program digitalisasi tersebut.
"Kami sampaikan dengan baik, dengan tegas sama penyidik, itu tidak pernah ada final yang dibilang kepada saksi ini, yang ada itu justru masih tetap pemberian pandangan-pandangan masing-masing, yang mana itu masih diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait Chromebook dan Windows," kata Indra.