Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakai Masker, 2 Orang Terjaring OTT Kalsel Tiba di KPK
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi Pramono Diingatkan KPK soal Kasus Korupsi di Jakarta yang Belum Tuntas

Senin, 24 Maret 2025 - 15:50:00 WIB
Reaksi Pramono Diingatkan KPK soal Kasus Korupsi di Jakarta yang Belum Tuntas
Pramono Anung mengaku diingatkan KPK soal kasus lama di Pemprov Jakarta yang belum tuntas. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku diingatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal beberapa kasus korupsi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang belum diusut secara tuntas. Hal itu terjadi saat Pramono bertemu dengan pimpinan KPK.

"Tadi diingatkan beberapa kasus lama yang belum selesai, tentunya itu menjadi catatan," kata Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/3/2025). 

Dia menegaskan kasus-kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat. Kendati begitu, dia mengaku mempersiapkan segala sesuatu untuk mendukung KPK menuntaskan kasus tersebut. 

Saat diminta untuk menyebutkan apa saja kasus yang belum selesai, Pramono enggan menjawab. 

"Ya kalau itu (kasus apa) bersifat tertutup ya," ucapnya. 

Diketahui, Pramono Anung mendatangi Gedung Kantor KPK hari ini. Kedatangannya untuk bertemu dengan pimpinan lembaga antirasuah. 

Setiba di lokasi, Pramono disambut Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa. Keduanya kemudian langsung memasuki gedung. 

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan tujuan kunjungan orang nomor satu di Jakarta itu. Menurutnya, pertemuan antara pimpinan KPK dengan Pramono untuk membahas program pencegahan korupsi di Jakarta. 

"Betul, hari ini ada kegiatan koordinasi supervisi, di antaranya untuk membahas program pencegahan korupsi di wilayah Jakarta," ujar Budi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut