KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda
JAKARTA, iNews.id - Sidang praperadilan perdana Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (24/3/2025) hari ini ditunda. Sidang ini terkait sah atau tidaknya penyitaan barang bukti berupa ponsel milik Kusnadi oleh KPK.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang praperadilan karena KPK selaku termohon tak hadir dalam persidangan.
“Permintaan dari KPK mohon ditunda tiga minggu, alasannya berbarengan dengan permohonan lain. Alasannya berbarengan dengan nomor 41 dan 35. Dan memohon waktu penundaan itu tiga minggu,” kata Hakim Tunggal PN Jaksel, Samuel Ginting.
Kuasa hukum Kusnadi, Johannes Oberlin Tobing menyesalkan sikap KPK tersebut. Padahal, pihaknya mengharapkan KPK hadir dalam sidang.
“Jadi tentu harapan kami majelis memutuskan kapan waktunya yang tepat. Dan kami merasa keberatan kalau itu sampai tiga minggu, demikian,” ucap Johannes.