Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ajudan: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Tak Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi Rismon soal MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran: Sudah Sangat Tepat!

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:14:00 WIB
Reaksi Rismon soal MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran: Sudah Sangat Tepat!
Ahli digital forensik Rismon Sianipar (Foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ahli digital forensik Rismon Sianipar menyampaikan, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah sangat tepat tidak menerima gugatan yang diajukan Denny Indrayana cs. Gugatan itu mempersoalkan persyaratan ijazah Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024. 

"Menurut saya, keputusan dari Yang Mulia sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi sudah tepat, ya. Sudah sangat tepat," kata Rismon di Gedung MK, Rabu (7/10/2026).

Rismon menilai pertimbangan MK sesuai koridor hukum karena kewenangan mendiskualifikasi peserta pilpres berada pada lembaga penyelenggara pemilu.

"Tentang legalitas keabsahan dari pencalonan paslon capres dan cawapres itu dikembalikan kepada mereka yang punya otoritas sesuai dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, ya. Pasalnya saya tidak tahu," kata Rismon. 

"Tetapi menurut undang-undang tersebut, itu kan yang punya hak untuk mengatakan sah atau tidaknya calon peserta pemilu, khususnya capres dan cawapres, adalah KPU. Jadi dikembalikan lagi ke KPU," imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut