Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ajudan: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Tak Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi Rismon soal MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran: Sudah Sangat Tepat!

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:14:00 WIB
Reaksi Rismon soal MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran: Sudah Sangat Tepat!
Ahli digital forensik Rismon Sianipar (Foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

Meski tidak ditemukan ijazah SMA sederajat, dia menegaskan terdapat dokumen pendidikan Gibran dari luar negeri yang kemudian disetarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Wapres Gibran kan di dalam fakta hukum persidangan dinyatakan mengikuti academic pathway ataupun foundation studies, yang memang itu non-degree atau tak bergelar. Maka sertifikat yang dikeluarkan bukan Certificate of Completion, tetapi Certificate of Attendance," katanya.

Sebelumnya, dalam putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dan tenggat waktu yang kedaluwarsa.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut