Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi Tom Lembong soal Hakim yang Tangani Sidangnya Terjerat Kasus Suap

Senin, 14 April 2025 - 13:09:00 WIB
Reaksi Tom Lembong soal Hakim yang Tangani Sidangnya Terjerat Kasus Suap
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (foto: IMG)
Advertisement . Scroll to see content

"Menimbang bahwa oleh karena hakim anggota atas nama Ali Muhtarom sedang berhalangan tetap dan tidak dapat bersidang lagi, maka untuk mengadili perkara tersebut perlu ditunjuk hakim anggota untuk menggantikan yang susunannya akan ditetapkan di bawah ini," kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika sebelum memulai persidangan.

Perubahan susunan majelis ini telah sesuai dengan surat bernomor 34/Pidsus.TPK/2025 PN Jakarta Pusat, tentang penetapan hakim. 

Dennie Arsan Fatrika masih menjadi hakim ketua perkara tersebut. Sementara dua hakim anggota lainnya yakni Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan yang menggantikan Ali Muhtarom.

Setelah susunan majelis baru dibacakan, persidangan pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut