Real Count KPU Suara Masuk 44,56%: Prabowo 56,72%, Anies 25,43%, Ganjar 17,85%
JAKARTA, iNews.id - Real count KPU hingga malam ini mencatat Paslon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memimpin perolehan suara Pilpres 2024 secara nasional sebanyak 56,72 persen. Angka ini terus diperbarui karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus merekapitulasi hasil penghitungan suara.
Berdasarkan pantauan iNews.id di situs pemilu2024.kpu.go.id, Kamis (15/2/2024) malam, Prabowo-Gibran meraih 22.822.988 suara (56,72 persen). Sementara di posisi kedua, Paslon Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN meraih suara mencapai 25,43 persen. Selanjutnya Paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan suara 17,85 persen atau 7.180.390 suara.
Angka ini diperoleh dari data suara masuk hingga pukul 20.30 WIB sebanyak 44,56 persen atau 366.797 dari 823.236 TPS di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya'ri sebelumnya mengakui jika pihaknya menemukan ada perbedaan data terkait hasil suara pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan foto dokumen C hasil ukuran plano yang diunggah.
"Kami di KPU Pusat melalui sistem yang ada itu termonitor daerah mana saja yang antara unggahan formulir C hasilnya dengan yang konversinya salah, itu termonitor," kata Hasyim dalam jumpa pers di media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Dia memastikan, perbedaan data yang viral di media sosial juga sudah menjadi temuan yang telah dipantau oleh sistemnya. Dari sistem yang ada, bisa terlihat secara jelas di mana wilayah yang hasilnya berbeda antara dokumen C Hasil dengan data di Sirekap.
"Oleh karena itu, kami sesungguhnya mengetahui dan tentu saja untuk yang perhitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan, akan kami koreksi sesegera mungkin," ujarnya.
Kendati demikian, Hasyim mengaku bersyukur dengan adanya temuan-temuan seperti ini. Menurutnya, hal ini sebagai penanda bahwa aplikasi Sirekap yang disediakan KPU sebagai alat bantu masyarakat untuk mengetahui perolehan suara Pemilu 2024 dengan cepat, bisa bekerja.
"Apa indikatornya? Karena publik bisa melaporkan kepada KPU. Kalau Sirekap ini tidak bekerja kan tidak mungkin orang bisa melapor, bisa mengetahui bahwa publikasi formulir C hasil yang diunggah dengan konversinya salah, itu kan gara-gara bisa mengakses Sirekap kan?," tuturnya.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan, pemenang Pilpres 2024 bakal ditentukan dengan hitung manual sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Hal itu sekaligus menanggapi masifnya laporan di media sosial mengenai banyaknya masalah paduan data pada aplikasi Sirekap.
"Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 adalah manual rekapitulasi, jadi bukan Sirekap," kata Bagja.
Editor: Maria Christina