"Realita" Live di iNews dan RCTI+ Kamis Pukul 15.00: Istri Tonton Suami Perkosa Karyawati
JAKARTA, iNews.id - Polres Kota Bukittinggi, Sumatra Barat mengungkap perbuatan asusila AF (36) memerkosa perempuan lain yang disaksikan YN (40) sang istri di Gurun Panjang, Kelurahan Pakan Kurai, Kota Bukittinggi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pasutri AF dan YN serta korban, ternyata perbuatan asusila AF ini telah dilakukan sejak 2018 lalu. Korban saat itu tidak berani melaporkan karena terus diancam.
AF mengancam akan membunuh orang tua korban, menyebarkan foto, dan video syur mereka apabila melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain.
“Selanjutnya tersangka AF juga sering meminta korban untuk mengirimkan video syur korban melalui pesan WhatsApp, karena merasa takut dengan ancaman pelaku korban mengirimkan video syur kepada AF,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, Selasa (26/1/2021).