JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek dan menangkap seorang ibu di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatra Utara, lantaran tega menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. Ironisnya, hal tersebut dilakukan agar mendapat uang untuk membeli narkoba.
Di kamar hotel, polisi menemukan seorang anak perempuan berusia 16 tahun tanpa busana tengah menunggu pria hidung belang. Dari hasil penyelidikan korban ternyata dijual oleh ibu kandungnya berinisial ASN alias Nona.
"Realita" di iNews TV Pukul 15.00 Ini: Miris! Jasad Misterius Terbungkus Kardus Mi Instan
Setelah korban diinterogasi, polisi pun berhasil menangkap pelaku yang juga ibu kandung korban saat berada di area parkir hotel saat menunggu anaknya. ASN sempat menolak diamankan polisi namun akhirnya pelaku tak berkutik dibawa petugas.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja kering dan uang tunai sebesar Rp350 ribu.
"Tersangka lebih dari dua kali menjual anaknya. Mendapat uang Rp350 ribu yang digunakan untuk membeli narkoba," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Minggu (17/1/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan undang-undang tentang perdagangan manusia dengan hukuman di atas 15 tahun penjara.
Editor : Faieq Hidayat