Refleksi Kemerdekaan, Prof Niam Soroti Relasi Politik dan Kehidupan Sehari-hari
Di antaranya terjadi perubahan dari Undang-undang Dasar 1945 yang dirumuskan setelah prokmasi kemerdekaan, kemudian ada Undang-undang Dasar Republik Indonesia Serikat.
"Kemudiaan sampai Dekrit 1959, ada reformasi bergulir, ada komitken politik untuk mengamandemen UUD. Itu adalah fakta sejarah. Semua aspek itu tidak lepas dari dinamika politik untuk mengkonsolidasikan konsensus-konsensus sesuai dengan tantangan zamannya," paparnya.
Selain itu, Ketua MUI Bidang Fatwa ini menyampaikan terkait dengan memaknai Pancasila di dalam berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, dalam operasionalnya bisa jadi tidak bisa terlepas dari pandangan subjektif dan tidak bisa lepas dari dinamika masyarakat yang terus berkembang.
"Sehingga kita bisa telaah ulang, kita bisa melakukan kontekstualisasi, sehingga ketemu pada titik tengahnya. Menjadi konsensus-konsensus nasional kita," paparnya.