Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Protes Sidang Praperadilan Disusupi Pihak Lain: Tiba-Tiba Maju Jadi Turut Termohon
Advertisement . Scroll to see content

Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:18:00 WIB
Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan
Pengacara Roy Suryo, Refly Harun mendesak pencekalan terhadap kliennya dicabut karena sudah melebihi enam bulan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PengacaraRoy Suryo, Refly Harun mendesak pencegahan ke luar negeri (cekal) terhadap kliennya dicabut. Pasalnya, masa berlaku pencekalan tersebut sudah melebihi batas ketentuan selama enam bulan. 

Hal ini disampaikan Refly usai mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

"Jadi ada tambahan ya dari permohonan kali ini, ada renvoy bahwa kita juga mempermasalahkan pencekalan yang sudah berlangsung lebih dari 6 bulan," ujar Refly.

"Jadi, kita tahu bahwa Mas Roy pertama kali sama Dokter Tifa juga, diperiksa diperiksa pertama kali dan sekali itu saja sebagai tersangka pada tanggal 13 November," tuturnya.

Refly menambahkan, selain pencekalan, kliennya juga diwajiban untuk wajib lapor setelah tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut