Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan
JAKARTA, iNews.id - PengacaraRoy Suryo, Refly Harun mendesak pencegahan ke luar negeri (cekal) terhadap kliennya dicabut. Pasalnya, masa berlaku pencekalan tersebut sudah melebihi batas ketentuan selama enam bulan.
Hal ini disampaikan Refly usai mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
"Jadi ada tambahan ya dari permohonan kali ini, ada renvoy bahwa kita juga mempermasalahkan pencekalan yang sudah berlangsung lebih dari 6 bulan," ujar Refly.
"Jadi, kita tahu bahwa Mas Roy pertama kali sama Dokter Tifa juga, diperiksa diperiksa pertama kali dan sekali itu saja sebagai tersangka pada tanggal 13 November," tuturnya.
Refly menambahkan, selain pencekalan, kliennya juga diwajiban untuk wajib lapor setelah tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya.