Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Protes Sidang Praperadilan Disusupi Pihak Lain: Tiba-Tiba Maju Jadi Turut Termohon
Advertisement . Scroll to see content

Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:18:00 WIB
Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan
Pengacara Roy Suryo, Refly Harun mendesak pencekalan terhadap kliennya dicabut karena sudah melebihi enam bulan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia memastikan bahwa Roy Suryo telah menjalani hingga 30 kali wajib lapor ke Polda Metro Jaya dan menegaskan kliennya kooperatif dan tidak akan melarikan diri.

"Itu menunjukkan bahwa enggak ada alasan kalau seandainya dikhawatirkan melarikan diri. Nah, pencekalan itu sampai sekarang belum jelas apakah itu masih berlaku atau tidak," kata dia.

Untuk itu, dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh pihaknya juga memasukkan terkait pencekalan dalam petitum.

"Selain kita menyatakan bahwa proses penggeledahan, penangkapan, dan penahanan itu adalah tidak sah, batal demi hukum, kita juga meminta bahwa pencekalan dicabut," ucapnya.

Sebelumnya, kubu Roy Suryo membacakan permohonan praperadilan atas penangkapannya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026). Hakim menargetkan putusan dibacakan pada 7 Juli 2026.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut