Refly Harun soal TNI Konsultasi Dugaan Pidana Ferry Irwandi: Ancam Kebebasan Sipil
JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai konsultasi yang dilakukan TNI terkait dugaan pidana CEO Malaka Project Ferry Irwandi merupakan kesalahan. Sebab, hal itu menjadi bukti keamanan siber yang dilakukan TNI mengancam kebebasan sipil.
Awalnya, ia menjelaskan bahwa konsultasi tersebut tidak seharusnya dilakukan. Sebab, jika TNI memiliki informasi seharusnya tidak perlu diumbar-umbar.
"Menurut saya ada kesalahan kemarin tiga orang jenderal konsultasi dengan Polda Metro Jaya ngapain konsultasi begitu, kalau dia ada informasi kan dikasih saja diam-diam," ucap Refly dalam program Interupsi di iNews TV, Kamis (11/9/2025).
Lalu, ia mengungkap bahwa informasi yang didapatkan TNI terjadi karena instansi tersebut memiliki peran patroli di ruang siber. Namun, hal itu malah disalahgunakan.
Sebab, patroli tersebut seharusnya dilakukan untuk menjaga keamanan negara. Sedangkan, yang dilakukan TNI terkait konsultasi dugaan pidana Ferry Irwandi justru mengancam kebebasan sipil.
"Kan cyber law atau perang asimetris itu sudah berlangsung karena itu TNI harus punya pangkat keamanan siber. Tapi bukan untuk mengancam kebebasan sipil tapi untuk jaga keamanan negara,' katanya.
Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen Juintah Omboh Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk berkonsultasi dengan jajaran polisi di Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry Irwandi.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Juinta di Polda Metro Jaya.
Meski begitu, dia belum menjelaskan secara rinci dugaan tindak pidana seperti apa yang diduga dilakukan oleh Ferry Irwandi itu.
"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," ucap dia.
Editor: Puti Aini Yasmin