Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Blokir 2,1 Juta Situs Judol, Transaksi Turun Rp155 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir PPATK usai Ditemukan Transaksi Mencurigakan

Selasa, 13 September 2022 - 09:50:00 WIB
Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir PPATK usai Ditemukan Transaksi Mencurigakan
PPATK memblokir rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe. Rekening Lukas diblokir setelah PPATK menemukan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan.

"Iya sudah diblokir beberapa waktu lalu. Karena ada proses analisis di kami dan transaksi tidak sesuai profil yang bersangkutan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Selasa (13/9/2022).

Pemblokiran rekening Lukas Enembe diduga kuat berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PPATK enggan membeberkan rincian jumlah uang yang ada di rekening Lukas Enembe.

"Tanya KPK ya," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terlebih dahulu mencegah Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan Lukas Enembe ke luar negeri merupakan permintaan dari KPK.

Lukas dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

“Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri masih enggan merespons ihwal pencegahan ke luar negeri Lukas Enembe. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK berkaitan dengan kasus apa Lukas dicegah ke luar negeri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas Enembe diduga terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut