Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi X DPR Kecewa Rektor Unsoed Terjaring OTT, Tegaskan Penerimaan Mahasiswa Baru Bukan Tempat Transaksi
Advertisement . Scroll to see content

Rektor Unsoed Terjerat OTT KPK, Pengamat: Momentum Audit Seluruh PTN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:51:00 WIB
Rektor Unsoed Terjerat OTT KPK, Pengamat: Momentum Audit Seluruh PTN
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq cs saat digiring ke mobil tahanan (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengamat dan konsultan pendidikan Ina Liem meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia menyusul kasus dugaan korupsi yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Menurutnya, kasus yang terjadi di Unsoed berpotensi terjadi di perguruan tinggi lain.

Dia menilai perkara tersebut dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola PTN secara lebih luas.

"Menurut saya ini justru preseden baik. Korupsi di dunia pendidikan bukan baru ada ketika KPK menangkap Rektor Unsoed. Korupsi di dunia pendidikan kita sudah sistemik dan masif, tetapi selama ini relatif sedikit yang benar-benar masuk ke proses hukum," kata Ina kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Ina mengatakan, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak seharusnya menunggu adanya operasi tangkap tangan (OTT) atau kasus yang menjadi perhatian publik untuk melakukan pemeriksaan terhadap perguruan tinggi. Dia menilai kasus Unsoed dapat dijadikan momentum untuk melakukan audit terhadap PTN di seluruh Indonesia.

"Jadi jangan menunggu ada OTT atau kasus viral baru dilakukan pemeriksaan. Justru kasus Unsoed harus menjadi momentum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PTN di Indonesia," ujarnya.

Ina menilai pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap kampus yang telah tersangkut perkara hukum. Audit perlu mencakup berbagai aspek pengelolaan PTN yang berpotensi menimbulkan celah penyimpangan.

"Kalau hanya kampus yang kebetulan tertangkap yang diperiksa, kita sedang memberantas kasus. Padahal saya yakin masih banyak sekali PTN di Indonesia yang perlu diaudit, mulai dari penerimaan mahasiswa jalur mandiri, pengadaan barang dan jasa, dana bantuan, dana hibah, dsb," katanya.

Menurut dia, penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri perlu menjadi salah satu fokus dalam audit. Selain itu, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan dana bantuan dan hibah juga perlu diperiksa untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, Purwokerto.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga terdapat praktik titipan atau pengondisian penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Enam tersangka tersebut yakni Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan para tersangka, termasuk rumah para tersangka dan Rektorat Unsoed. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah catatan, dokumen, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik titipan atau pengkondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Saat menggeledah Rektorat Unsoed, penyidik menemukan surat edaran KPK tahun 2023 yang berisi rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri, khususnya terkait transparansi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut