Relawan Bela Jokowi: Bandara Khusus Bukan Kali Pertama Terjadi di IMIP
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Bara JP, David Pajung membela Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari polemik Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dia mengatakan bandara khusus tak hanya dibangun di kawasan IMIP.
Dia mengatakan polemik yang beredar saat ini tidak bisa dilepaskan dari dasar hukum yang sudah ada sejak era pemerintahan sebelumnya. Dia mengkritik pihak yang memelintir pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang menurutnya bersifat normatif.
"Bagi saya statement itu sebenarnya normatif, sangat normatif. Siapa yang enggak setuju dengan statement itu kan? Enggak boleh ada negara dalam negara, kita sepakat," ujar David dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Ada Bandara 'Hantu' Tanpa Otoritas Negara? di iNews pada Selasa (2/12/2025).
David menjelaskan terdapat dua bandara di Morowali yakni Bandara Maleo milik pemerintah dan diresmikan Jokowi pada 23 Desember 2018 serta Bandara IMIP yang diresmikan 3 Oktober 2019.
Dia menegaskan Bandara IMIP berstatus bandara khusus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang disahkan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau IMIP itu, yang ada dalam perusahaan IMIP itu adalah bandara khusus. Yang khusus melayani kebutuhan private company IMIP di situ," jelasnya.
Menurutnya, bandara khusus tidak melayani penerbangan internasional secara langsung, sehingga wajar jika tidak ada pos imigrasi dan bea cukai. Dia menggarisbawahi kronologi dasar hukum (UU Penerbangan 2009) dan penandatanganan kerja sama (MOU Xi Jinping-SBY pada 3 Oktober 2013) sudah ada sebelum Jokowi menjabat.
David turut mengklarifikasi kesaksian mantan karyawan IMIP mengenai tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk. Dia menyebut TKA dari luar negeri tidak bisa langsung mendarat di Bandara IMIP.
"Bandara khusus itu kan emang enggak bisa melayani penerbangan internasional. Makanya tadi ada kesaksian Mr. X itu kan, dia masuk kalau misalnya dari China masuk dulu ke bandara internasional, misalnya di Jakarta atau Bali atau di Surabaya yang status internasional," paparnya.
Setelah diverifikasi datanya oleh imigrasi di bandara internasional, barulah TKA melanjutkan perjalanan ke Morowali. Dengan demikian, tanggung jawab verifikasi data sudah selesai di bandara internasional.
Dia pun menegaskan keberadaan bandara khusus milik perusahaan swasta bukanlah hal baru di Indonesia.
"Tapi jangan kita heran, karena bandara-bandara khusus ini kan bukan baru pertama ada di IMIP. Di Vale, di Sulawesi Tenggara ada, Freeport ada, Adaro punya, Kalimantan banyak di sana," kata David.
Editor: Rizky Agustian