Relawan soal KPU DKI Serahkan Salinan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo Cs: Biasa Saja!
Andi pun menilai pernyataan Roy Suryo yang mengatakan 99,99 persen ijazah Jokowi palsu adalah penggiringan publik yang tidak mendasar. Sebab, Roy Suryo tidak pernah melihat ijazah asli milik Jokowi.
“Jadi tidak ada penggiringan publik dari Roy Suryo yang mengatakan bahwa 99,99 persen palsu. Karena dia sendiri kan tidak melihat aslinya, kok dikatakan palsu. Kalau itu legalisir, ya memang itu dari aslinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi menekankan bahwa pemberian salinan dokumen tersebut sebenarnya tetap perlu memperhatikan izin dari pemilik ijazah, namun karena berkas tersebut sudah menjadi bagian dari dokumen administrasi KPU, maka KPU dalam hal ini berhak memberikan sesuai aturan.
“Memang sebetulnya kalau memberikan sesuatu itu kan juga harus ada izin dari yang pemilik dari ijazah tersebut karena ini adalah yang sudah memang sudah dipakai oleh Pak Jokowi dalam Pilgub, kemudian juga dari Pilpres itu ya itu sah-sah saja sudah diserahkan sebagai milik dari KPU untuk itu. Kalau KPU menutup nama menutup itu terserah enggak masalah gitu,” jelas Andi.
Lebih lanjut, Andi pun menilai bahwa pihak-pihak yang terus menggugat keaslian ijazah Jokowi sudah kehabisan argumen. Oleh karena itu Roy Suryo Cs memanfaatkan aturan tersebut untuk mengambil kesempatan itu demi mendapatkan apa yang mereka inginkan.
“Yang jelas poinnya adalah kalau dilihat bahwa tidak konsistensi itu hak-hak mereka untuk itu. Yang pertanyaan saya adalah otak mereka ini ke mana ya itu, karena hal-hal yang bersifat pribadi saja diserang-serang juga," ungkapnya. “Arti yang sebetulnya, mereka ini sudah kehilangan akal karena tidak bisa mendapatkan memperkuat argumen mereka nanti di pengadilan begitu,” pungkasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin