Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Dilaporkan Mantan Ketua KY, Ini Kasusnya
Advertisement . Scroll to see content

Relawan Solmet Diperiksa terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 40 Pertanyaan

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:50:00 WIB
Relawan Solmet Diperiksa terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 40 Pertanyaan
Relawan Solmet usai diperiksa Polres Jaksel terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Mereka diperiksa sebagai pelapor dan dicecar 40 pertanyaan oleh polisi.

“Jadi tadi saya diperiksa selama 3 jam dan ada sekitar 40 pertanyaan yang saya jawab dengan sepengetahuan saya apa yang terjadi,” kata Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Dia menjelaskan, salah satu pertanyaan yang ditujukan yakni mengenai tudingan Roy Suryo soal ijazah palsu Jokowi di salah satu TV.

“Pertanyaannya seputar waktu tuduhan saudara RS di salah satu program TV ya untuk podcast dibilang intinya bahwa saudara RS menuduh Pak Jokowi ijazahnya palsu, tapi saudara RS tidak mempunyai bukti-bukti atas tuduhan itu,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan menuturkan, Silfester diperiksa polisi sebagai saksi untuk melengkapi penyelidikan. Keterangan Silfester diyakini bisa menguatkan suatu peristiwa.

"Nah, ketika peristiwa itu kira-kira sudah mulai ditemui, maka penyelidik akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor, yaitu RS dan kawan-kawan, dalam rangka klarifikasi benar nggak, ada nggak peristiwa saat itu, ada nggak peristiwa atau perbuatan yang dilakukan," ujar Lechumanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut