Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Boyamin Ungkap Jokowi Justru Setuju Bahas Revisi UU KPK
Advertisement . Scroll to see content

Relawan Ungkap Jokowi Mau Terbitkan Perppu KPK tapi Batal: Ada Perlawanan dari DPR

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:13:00 WIB
Relawan Ungkap Jokowi Mau Terbitkan Perppu KPK tapi Batal: Ada Perlawanan dari DPR
Relawan Jokowi, David Pajung. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Maka Pak Jokowi mengatakan ya sudah kalau memang ini menjadi sesuatu yang menciptakan disharmoni politik, akhirnya berjalan saja, alami kan draf undang-undang itu, karena 30 hari itu akan berlaku undang-undang itu. Itu yang terjadi," kata David.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman Jokowi justru menandatangani salah satu tahapan revisi UU KPK tersebut. Boyamin menjelaskan, dalam tahapan pembuatan UU, pasti ada andil pihak eksekutif atau pemerintah.

Jokowi disebut menandatangani pengiriman utusan pemerintah ke DPR untuk membahas revisi UU KPK tersebut.

"Waktu pengiriman utusan tadi kan tanda tangan, itu artinya kan Pak Jokowi memang menyetujui untuk dibahas" kata Boyamin dalam program yang sama.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK direvisi.

"Ya saya setuju, bagus," kata Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/2/2026) sore.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut