Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok
Advertisement . Scroll to see content

Rem Darurat Jakarta, Mahfud MD Sebut PSBB Belum Pernah Dicabut

Minggu, 13 September 2020 - 03:05:00 WIB
Rem Darurat Jakarta, Mahfud MD Sebut PSBB Belum Pernah Dicabut
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Persoalan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta dinilai akibat kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara. Hal ini menyikapi rencana penerapan PSBB total di Jakarta pada pekan depan.

"Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu," kata Mahfud dalam seminar nasional secara virtual, Sabtu (12/9/2020) malam.

Sejak awal, kata Mahfud, pemerintah pusat tahu status DKI Jakarta akan menerapkan PSBB. Akan tetapi, seolah-olah Jakarta menarik rem darurat yang menjadi persoalan.

"Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu harus PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan. Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indo Barometer) itu rem daruratnya," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, PSBB itu sudah menjadi kewenangan daerah. Namun, perubahan-perubahan kebijakan dapat diterapkan dalam range tertentu.

"Misalnya, di daerah tertentu PSBB dilakukan untuk satu kampung. Di sana, diberlakukan untuk satu pesantren. Di sana, diberlakukan untuk pasar, begitu," kata Mahfud.

Dia menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sudah menjalankan hal yang sama. Namun, tata kata saat mengumumkan PSBB total itu mengesankan bahwa Indonesia akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial baru sehingga mengejutkan secara perekonomian.

"Seakan-akan (PSBB yang akan diterapkan) ini baru. Secara ekonomi, kemudian mengejutkan," kata Mahfud.

Akibatnya, kata Mahfud, setelah PSBB total diumumkan, esoknya, pukul 11.00 WIB para ahli ekonomi menginformasikan bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp297 triliun.

"Hanya sebentar karena pengumuman itu, padahal sebenarnya (yang diumumkan PSBB) itu bukan perubahan kebijakan," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut