Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Rencana Penggeledahan Diumumkan Dewas KPK ke Publik, PKS: Ini Sangat Ironis

Senin, 13 Januari 2020 - 13:38:00 WIB
Rencana Penggeledahan Diumumkan Dewas KPK ke Publik, PKS: Ini Sangat Ironis
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopian. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopian, mengkritik keras kinerja Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang dinilai menghambat kerja penyidik dalam menindak kasus rasuah. Dia pun mencontohkan proses penyelidikan kasus suap yang menyeret Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, baru-baru ini.

“Ini bukti awal bahwa revisi UU KPK telah membuat pemberantasan korupsi di Indonesia jadi birokratis dan akhirnya memble,” Kata Pipin, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/1/2020).

Ketua Departemen Politik DPP PKS itu berpendapat, adanya kewajiban penyidik KPK untuk meminta izin penyadapan dan penggeledahan kepada Dewas KPK membuat kinerja lembaga antirasuah tak efektif. Akibat dari proses untuk memperoleh “restu” dari Dewas itu, materi penyelidikan atau penyidikan berpotensi bocor dan pelaku punya kesempatan menghilangkan barang bukti.

“Sangat ironis. Penggeledahan diumumkan sudah dapat izin dan akan dilaksanakan pekan depan. Jangankan hitungan pekan, hitungan menit kalau bocor ya hilang semua barang buktinya,” ujar Pipin.

Di samping itu, dia mamandang bahwa Dewas KPK bukan sekadar masalah orang per orang, tapi juga masalah sistem yang membuat pemberantasan korupsi menjadi mandul. “Jika Perppu KPK tidak dikeluarkan Presiden dan atau revisi UU KPK dilakukan DPR maka pemberantasan korupsi di Indonesia hanya sekedar mitos. Pejabat negara bebas menerima suap dan uang negara gampang digarong koruptor,” ucap Pipin.

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsudin Haris sebelumnya mengumumkan bahwa pihaknya telah memberikan izin penyidik KPK untuk menggeledah tempat-tempat yang diperlukan terkait dengan kasus suap politikus PDIP, Harun Masiku, terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut