Resahkan Masyarakat, 2 Pembobol ATM di Kota Tua Dibekuk Polisi
Kamis, 12 Januari 2023 - 00:19:00 WIB
"Kami bergegas setelah menerima informasi, piket reskrim yang tidak jauh dari lokasi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata dia.
Kedua pelaku berinisial AS (49) dan AB (54) tak berkutik saat ditangkap dengan beberapa barang bukti diantaranya , satu buah kartu ATM, satu buah obeng, dan satu buah kawat stainless panjang dengan ukuran 35 sentimeter.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 Jo 53 KUHP pidana tentang pencurian dengan ancaman hukum di atas lima tahun penjara
Editor: Muhammad Fida Ul Haq