Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Resahkan Masyarakat, 2 Pembobol ATM di Kota Tua Dibekuk Polisi

Kamis, 12 Januari 2023 - 00:19:00 WIB
Resahkan Masyarakat, 2 Pembobol ATM di Kota Tua Dibekuk Polisi
Ilustrasi pencurian ATM. Foto: ANTARA.
Advertisement . Scroll to see content

"Kami bergegas setelah menerima informasi, piket reskrim yang tidak jauh dari lokasi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata dia.

Kedua pelaku berinisial AS (49) dan AB (54) tak berkutik saat ditangkap dengan beberapa barang bukti diantaranya , satu buah kartu ATM, satu buah obeng, dan satu buah kawat stainless panjang dengan ukuran 35 sentimeter.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 Jo 53 KUHP pidana tentang pencurian dengan ancaman hukum di atas lima tahun penjara

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut