Resmi Diambil Alih Pemerintah, TMII segera Ditata
Rabu, 07 April 2021 - 11:32:00 WIB
Dia menuturkan, sesuai Keppres No. 51/1977, TMII merupakan milik negara. Aset tersebut terdata di Kemensesneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.
“Mengenai TMII. Ini sudah pembicaraan cukup lama. Jadi kami menindak lanjuti rekomendasi dari beberapa pihak terkait, termasuk dari BPK,” tuturnya.
Menurutnya, Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola TMII. “Dan Kami berkewajiban untuk melakukan penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat. Dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara," katanya.
Editor: Kurnia Illahi