Respons Aduan Netizen, Satpol PP Jaksel Razia PSK di Blok M
JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Jakarta Selatan menggelar razia penyakit masyarakat selama momen libur Iduladha 2025. Hasilnya, sebanyak tiga orang pekerja seks komersial (PSK) diciduk petugas.
"Kebanyakan PSK mandiri, tak ada muncikarinya," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
Menurutnya, razia tersebut dilakukan di kawasan Terminal Blok M, tepatnya di Jalan Falatehan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ketiga PSK yang terjaring kemudian diserahkan ke panti sosial Kedoya, Jakarta Barat.
Nanto mengungkapkan, razia ini diawali dari adanya laporan netizen di media sosial. Satpol PP langsung bergerak merespons aduan itu.
"Kegiatan penertiban tersebut didasari oleh laporan masyarakat melalui media sosial Instagram, yang mana dalam rangka penegakan peraturan daerah dan antisipasi gangguan trantibum (ketenteraman dan ketertiban umum)," katanya.
Masyarakat diminta mengadukan ke petugas manakala melihat kegiatan yang mengganggu ketertiban umum di wilayah Jakarta Selatan.
Editor: Reza Fajri