Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Sianipar Diperiksa terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 97 Pertanyaan
Advertisement . Scroll to see content

Respons Bareskrim soal TPUA Keberatan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Disetop

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:44:00 WIB
Respons Bareskrim soal TPUA Keberatan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Disetop
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: Puteranegara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Polri merespons keberatan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disetop. Penyelidikan itu disebut bisa dipertanggungjawabkan.

"Yang jelas kami bekerja secara profesional, dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggungjawabkan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).

Djuhandhani menegaskan segala proses penyelidikan, termasuk soal dugaan ijazah palsu Jokowi, diawasi langsung pejabat pimpinan Polri. Mereka yakni Pengawas Penyidikan (Wassidik), Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Divisi Hukum (Divkum).

"Saat gelar kami juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, Itwasum dan Divkum," tutur dia.

Djuhandhani menyatakan ijazah Jokowi telah dikembalikan yang bersangkutan. Ijazah itu akan ditunjukkan apabila diperlukan di persidangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut