Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Puan: Jangan Sampai Terulang lagi
Advertisement . Scroll to see content

Respons Cak Imin usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK

Selasa, 04 November 2025 - 20:42:00 WIB
Respons Cak Imin usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid. Diketahui, Abdul merupakan kader PKB.

“Ya kita tunggu aja apa yang KPK putuskan, kami ikuti," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin itu kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Terkait sikap PKB atas OTT yang dilakukan KPK dan apakah akan memecat Abdul Wahid sebagai kader atau tidak, Cak Imin belum memutuskan.

Dia juga berbicara soal kemungkinan PKB memberikan bantuan hukum terhadap Abdul Wahid. Dia menegaskan belum ada permintaan dari yang bersangkutan.

"Kita lihat kita tunggu perkembangan. Belum ada permintaan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Gubernur Riau, Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Senin (3/11/2025). Setidaknya ada 10 orang yang diamankan oleh Tim Lembaga Antirasuah itu.

"Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan. 

"Sampai dengan saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan," tuturnya.

KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Adapun, mata uang yang disita dalam bentuk rupiah dan asing. 

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Pounsterling," kata Budi 

Budi menambahkan, uang yang disita tersebut jika dikonversikan ke rupiah nilainya mencapai Rp1 miliar. 

"Jika dirupiahkan lebih dari Rp1 miliar," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut