Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Respons Ditjen PSDKP KKP terkait Pembongkaran Pagar Laut Tangerang oleh Masyarakat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:07:00 WIB
Respons Ditjen PSDKP KKP terkait Pembongkaran Pagar Laut Tangerang oleh Masyarakat
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho. (Foto: Dok. KKP)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan pembongkaran pagar bambu sepanjang 30 km secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pung menegaskan, memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada eksosistem pesisir.

Sebelumnya, KKP melakukan penyegelan pada Kamis (9/1/2024) untuk meminta pihak yang bertanggung memasang pagar laut, segera membongkar pagar laut sepanjang 30 km dalam waktu 20 hari.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut