Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Kuota Haji 2024: Yaqut Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK
Advertisement . Scroll to see content

Respons Eks Menag Yaqut usai Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:55:00 WIB
Respons Eks Menag Yaqut usai Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas mengklaim baru mengetahui kabar pencekalan ke luar negeri oleh KPK dari pemberitaan media. (Foto: iNews.id/Jonathan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengklaim baru mengetahui kabar pencekalan ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pemberitaan media. Melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, Yaqut akan berada di Indonesia.

Anna memastikan bahwa Gus Yaqut akan patuh terhadap langkah hukum KPK.

"Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, Gus Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku," ujar Anna saat dihubungi, Selasa (12/7/2025).

Anna menambahkan, Yaqut berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan yang ada.  

"Gus Yaqut Cholil Qoumas memahami bahwa langkah yang diambil oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum yang diperlukan," kata dia.

Meski dicekal ke luar negeri, Anna memastikan, keberadaan Yaqut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut