Respons Gibran soal Permintaan Maaf Rismon Sianipar terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merespons permintaan maaf dari salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar. Gibran menyebut, bulan Ramadan menjadi momentum baik untuk saling memaafkan.
Gibran menambahkan, momentum kebaikan ini harus dimanfaatkan untuk mempererat tali persaudaraan.
"Bulan Ramadan adalah bulan yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan," ujar Gibran dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3/2026).
Gibran juga menghargai pernyataan dan sikap Rismon yang telah menyampaikan klarifikasi serta bersedia meninjau kembali pernyataan yang pernah dia sampaikan kepada publik. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.
Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Kami Tetap Emban Amanah
Sebelum, permintaan maaf Rismon kepada Jokowi dan Gibran itu disampaikannya dalam channel YouTube Balige Academy.
Adapun video yang diunggah pada Rabu (11/3/2026) berjudul Klarifikasi Rismon Sianipar terkait kajian Ilmiah Ijazah Jokowi. Sedangkan video yang diunggah pada Kamis (12/3/2026) berjudul Penegasan Klarifikasi Lanjutan Rismon Sianipar atas Kebenaran Ijazah Bapak Joko Widodo.
Roy Suryo Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rismon, Bahas Restorative Justice?
Selain itu, saat menyambangi kediaman Jokowi di Solo hari ini, Rismon juga mengklarifikasi temuan terbarunya sekaligus menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Presiden ke-7 RI tersebut terkait ijazah palsu.
Didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, Rismon tiba di Gang Kutai Utara sekitar pukul 17.10 WIB dan diterima langsung oleh Jokowi di dalam rumah. Setelah hampir satu jam melakukan pertemuan, Rismon bersama kuasa hukumnya keluar dari rumah Jokowi.
"Seperti apa yang menjadi klarifikasi saya dalam 1-2 hari ini, bahwa dalam 2 bulan terakhir saya melanjutkan penelitian saya," kata Rismon.
Editor: Aditya Pratama