Respons Istana soal Petisi Sivitas Akademika ke Jokowi: Kritik adalah Vitamin
JAKARTA, iNews.id - Istana menanggapi petisi dari para sivitas akademika terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu yang dikritisi yakni sikap politik Jokowi.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan semua pihak bebas menyampaikan pendapat atau pun kritik dalam negara demokrasi. Hal tersebut menjadi hak bagi semua pihak dalam berdemokrasi.
"Dalam negara demokrasi, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, seruan, petisi maupun kritik harus dihormati. Kemarin, Bapak Presiden juga telah menegaskan 'freedom of speech' adalah hak demokrasi," kata Ari dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/2/2024).
Ari mengatakan perbedaan pendapat, perspektif, hingga pilihan politik sangat wajar dalam demokrasi. Termasuk kritik dan petisi dari para sivitas akademika.
"Kritik adalah vitamin untuk terus melakukan perbaikan pada kualitas demokrasi di negara kita," katanya.
Diketahui, sejumlah sivitas akademika yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa hingga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan petisi sebagai kritik terhadap Jokowi yang dianggap telah melakukan tindakan menyimpang di tengah proses demokrasi.
Dalam Petisi Bulaksumur yang dibacakan pada Rabu (31/01/2024), mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan penyimpangan prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial oleh Jokowi yang juga sebagai alumnus UGM.
"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada," bunyi Petisi Bulaksumur yang dikutip, Rabu (31/1/2024).
Selain sivitas UGM, sejumlah sivitas akademika, dosen, dan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) juga mengeluarkan pernyataan sikap atas perkembangan politik nasional menjelang Pemilu 2024.
Pernyataan ini dibacakan oleh Rektor UII Fathul Wahid di depan Auditorium Prof KH Kahar Muzakir Kampus UII, Kamis (1/2/2024). Pernyataan sikap ini menyusul adanya gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang ditunjukkan oleh Jokowi.
Mereka menganggap Jokowi telah memudarkan sikap kenegarawanan dalam pemerintahan Indonesia.
"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan," ucap Fathul.
Terbaru, puluhan guru besar dan alumni Universitas Indonesia (UI) menyampaikan keresahan atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia menjelang Pemilu 2024. Pernyataan itu disampaikan di Halaman Rektorat Kampus UI, Depok, Jawa Barat pada Jumat (2/2/2024).
"Kami, sivitas akademika Universitas Indonesia prihatin atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi. Hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama korupsi dan nepotisme telah menghancurkan kemanusiaan, dan merampas akses keadilan kelompok miskin terhadap hak pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan berbagai kelayakan hidup," kata Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo.
Editor: Rizky Agustian