Respons Jokowi Ditanya Kapan Kampanye: Saya Sampaikan UU Saja Sudah Ramai
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara ketika ditanya kapan akan berkampanye pada Pilpres 2024. Dia menyinggung ramainya reaksi sejumlah pihak usai dirinya menyampaikan ketentuan undang-undang (UU) yang bolehkan presiden hingga menteri berkampanye.
"Saya menyampaikan ketentuan Undang-undang saja sudah ramai," kata Jokowi di Magelang, Jawa Tengah, Senin (29/1/2024).
Dia mengakui sering diajak putranya yang juga Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, berkeliling Indonesia. Namun, Jokowi enggan memenuhi undangan tersebut.
"Oh iya, saya sudah diajak bolak-balik, tapi sekali lagi, saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja, Undang-undang Pemilu saja sudah ramai ya," kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan aturan terkait kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Jokowi pun menunjukkan isi pasal tersebut sebagaimana video yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden dari Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat (26/1/2024).
Kata Jokowi, UU Pemilu menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye. Hal tersebut disampaikan Jokowi terkait polemik pernyataannya yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak pada Pilpres 2024.