Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Respons Jokowi Ditanya Kapan Kampanye: Saya Sampaikan UU Saja Sudah Ramai

Senin, 29 Januari 2024 - 16:37:00 WIB
Respons Jokowi Ditanya Kapan Kampanye: Saya Sampaikan UU Saja Sudah Ramai
Jokowi menyinggung ramainya reaksi sejumlah pihak usai menyatakan presiden boleh kampanye dan memihak saat ditanya kapan berkampanye di Pilpres 2024. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

"Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi mengatakan dalam Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga diatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh presiden dan wakil presiden jika melakukan kampanye. 

"Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara," kata Jokowi.  

Jokowi pun minta masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak membuat interpretasi yang berbeda terkait pernyataannya beberapa waktu yang lalu. Dia menegaskan pernyataannya terkait presiden boleh memihak adalah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Sudah jelas semuanya kok, sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya," kata Jokowi. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut