Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan
Advertisement . Scroll to see content

Respons Jokowi saat Ditanya Wamenkumham Tersangka Korupsi tapi Masih Aktif

Sabtu, 25 November 2023 - 20:10:00 WIB
Respons Jokowi saat Ditanya Wamenkumham Tersangka Korupsi tapi Masih Aktif
Presiden Jokowi enggan menanggapi soal status tersangka Wamenkumham. (Foto: iNews/Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi saat ditanya soal Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi. Eddy ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka sejak 9 November 2023 namun masih aktif sampai saat ini.

Bahkan Eddy sempat menghadiri acara pengukuhan guru besar di Universitas Gajah Mada (UGM) hingga ikut rapat di Komisi III DPR. Selain itu Eddy juga disebut beraktivitas dan berkantor seperti biasa.

“Tanyakan ke KPK, bukan ke saya,” ujar Jokowi di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2023).

Sebelumya, anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan status tersangka gratifikasi yang disematkan oleh KPK saat rapat di DPR. Jika tidak bisa menjelaskan, Benny meminta Komisi III DPR mengeluarkan Wamenkumham dari rapat.

Hal ini disampaikan Benny K Harman dalam Rapat Kerja Komisi III DPR guna membahas optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024, Selasa (21/11/2023).

"Saya rasa supaya rapat kerja kita ini tidak cacat begitu Pak ya, apa istilah ini lah, kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan Komisi III, terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," ujar Benny dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut