JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat tak mundur sedikit pun dalam menegakan hukum. Pernyataan ini disampaikan Jokowi merespons peristiwa beberapa minggu terakhir ini, mulai dari tewasnya empat warga Sigi dan enam anggota Front Pembela Islam (FPI).
“Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” kata Jokowi dalam keterangan persnya, Minggu (13/12/2020).
Kakak dan Adik Kandung Lakukan Hubungan Sedarah hingga Miliki Bayi, Hebohkan Malaysia
Kendati demikian, Kepala Negara mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap bekerja sesuai dengan aturan. Dalam hal ini, aparat juga harus melindungi hak asasi manusia (HAM).
Jokowi menekankan, dalam melakukan tindakan hukum, aparat harus sesuai tugas dan kewenangannya, serta wajib mematuhi aturan hukum. Penggunaan kewenangan itu harus wajar dan terukur.
Fakta-Fakta Habib Rizieq Shihab Ditahan, Nomor 3 Menyejukkan
Jokowi juga menegaskan aparat penegak hukum harus tegas dan adil. Tidak boleh ada masyarakat yang semena-mena dapat melanggar hukum yang merugikan masyarakat.
“Dan ingat aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Apalagi membahayakan bangsa dan negara,” tuturnya.
Editor: Zen Teguh