Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Razman Nasution Debat dengan Roy Suryo: Anda Punya Sertifikat Ahli Telematika?
Advertisement . Scroll to see content

Respons Kasus FPI dan Sigi, Jokowi: Aparat Hukum Tidak Boleh Mundur

Minggu, 13 Desember 2020 - 16:08:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat tak mundur sedikit pun dalam menegakan hukum. Pernyataan ini disampaikan Jokowi merespons peristiwa beberapa minggu terakhir ini, mulai dari tewasnya empat warga Sigi dan enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

“Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” kata Jokowi dalam keterangan persnya, Minggu (13/12/2020). 

Kendati demikian, Kepala Negara mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap bekerja sesuai dengan aturan. Dalam hal ini, aparat juga harus melindungi hak asasi manusia (HAM).

Jokowi menekankan, dalam melakukan tindakan hukum, aparat harus sesuai tugas dan kewenangannya, serta wajib mematuhi aturan hukum. Penggunaan kewenangan itu harus wajar dan terukur.

Jokowi juga menegaskan aparat penegak hukum harus tegas dan adil. Tidak boleh ada masyarakat yang semena-mena dapat melanggar hukum yang merugikan masyarakat.

“Dan ingat aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Apalagi membahayakan bangsa dan negara,” tuturnya. 

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut