Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik
Advertisement . Scroll to see content

Respons Kejagung soal Ahli Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Tom Lembong

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:54:00 WIB
Respons Kejagung soal Ahli Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Tom Lembong
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons saran ahli untuk menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Usul itu disampaikan Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra pada persidangan Senin (23/6/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan keputusan menghadirkan saksi merupakan kewenangan hakim. Seluruh keputusan keputusan berada pada pertimbangan hakim yang memimpin jalannya sidang.

"Itu berpulang kepada dari sikap majelis hakim. Karena ini kan sudah dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pengadilan, maka yang berwenang penuh terhadap jalannya proses persidangan itu, ada di tangan majelis hakim," ujar Harli kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Pasalnya, kata dia, kasus tersebut telah bergulir di pengadilan. Adapun jaksa hanya menjalankan tugasnya saja.

"Jaksa Penuntut Umum menjalankan penetapan, jaksa menjalankan putusan, nanti bagaimana terkait dengan itu, ya kita serahkan bagaimana pertimbangan majelis, apa yang menjadi perintah atau penetapan," tutur Harli.

Sebelumnya, Wiryawan meminta Jokowi dihadirkan ke sidang Tom Lembong. Dia menilai kehadiran Jokowi diperlukan untuk kejelasan kasus tersebut.

Semula, kuasa hukum Tom Lembong Zaid Mushafi mengutip fakta persidangan soal saksi yang menyampaikan Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL) mendapatkan arahan dari Jokowi untuk membantu proses pemenuhan stok gula. Dia lalu bertanya kepada Wiryawan apakah menteri dapat melawan perintah presiden.

Wiryawan menilai semestinya Jokowi dihadirkan ke persidangan untuk mengonfirmasi arahan tersebut.

"Kalau tidak sebaiknya presiden dihadirkan Pak, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan, itu lebih clear, lebih objektif, dan juga nanti akan jelas pertanggungjawabannya demikian Pak," jawab Wiryawan.

Zaid lalu bertanya ke Wiryawan terkait pihak yang harus bertanggung jawab ketika perintah dari presiden telah dijalankan menteri lalu dipermasalahkan.

Wiryawan pun menjawab yang bertanggung jawab yakni presiden selaku pimpinan pemerintahan.

"Nah kalau seorang bawahan, menteri misalnya, sudah melaksanakan perintah dan tercapai tujuan, maka di sini tentu saja menteri ini akan memberikan kontribusi pada prestasi pemerintahan, nah dalam konteks macam ini, presiden tetap dalam lingkup yang harus bertanggung jawab sebagai kepala pemerintahan, sebagai satu-satunya pemimpin pemerintahan di dalam sistem presidensial kita," kata Wiryawan. 

Sementara itu, Tom Lembong menilai pernyataan Wiryawan menarik. Sebab, kehadiran Jokowi ke persidangan dapat mengungkap perkara yang menjeratnya.

"Cukup banyak keterangan yang sangat menarik tapi mungkin yang utama yang paling menarik buat saya ya tadi itu, komentar saksi ahli hukum administrasi negara, yang dihadirkan oleh penuntut supaya presiden yang menjabat saat itu juga dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan," kata Tom di pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025). 

Tom menjelaskan sebenarnya kala itu dirinya diperintahkan untuk mengatasi gejolak harga pangan. Oleh karenanya, keluarlah izin impor gula demi meredam tingginya harga gula saat itu.

"Bahwa memang betul beliau memerintahkan untuk semua aparat, semua instansi untuk ikut membantu, membantu mengatasi gejolak harga pangan yang terjadi saat itu termasuk gejolak harga gula," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut